Kredit Bank Sampoerna Tumbuh 16% di Semester I 2019

Kredit Bank Sampoerna Tumbuh 16% di Semester I 2019

Jakarta – Mengakhiri paruh pertama tahun 2019, PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) terus melakukan fungsi intermediasi secara konsisten.

Hal ini terlihat dengan pertumbuhan penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga secara beriringan.
Kredit yang disalurkan menjadikan kredit per akhir semester I 2019 tercatat sebesar Rp8,0 triliun atau meningkat 16% dibandingkan per akhir semester I tahun 2018 yang tercatat sebesar Rp6,8 triliun dan sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan kredit pada industri perbankan secara keseluruhan.

Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun tercatat sebesar Rp8,8 triliun dari Rp7,7 triliun pada akhir periode yang sama tahun lalu atau meningkat sebesar 14%.

Dengan demikian rasio kredit berbanding dana pihak ketiga (LDR) mengalami peningkatan tipis ke level 90,66%. Tingkat LDR ini dipandang manajemen cukup baik dalam hal keseimbangan antara efisiensi penggunaan dana dan pemenuhan tingkat likuiditas demi memenuhi kebutuhan nasabah.

Tingkat likuiditas ini juga menunjukkan likuiditas cukup baik dibandingkan kondisi likuiditas industri perbankan secara keseluruhan tercatat di tingkat 96,6% per akhir Mei 2019.

“Bank Sampoerna berusaha untuk tetap melakukan fungsi intermediasi Bank secara konsisten dan berhati-hati. Peningkatan dana pihak ketiga dan kredit yang disalurkan menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sampoerna semakin kuat,” ujar Ali Rukmijah, Direktur Utama Bank Samporna di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Seiring dengan peningkatan kredit tersebut berdampak pula pada Pendapatan Bunga Bersih yang berhasil diperoleh sepanjang enam bulan pertama tahun 2019 adalah sebesar Rp326 miliar meningkat 8% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp302 miliar dengan margin bunga bersih / NIM tercatat pada level 6,88%.

Rasio kredit bermasalah secara bruto berada pada level 4,48% dan secara neto (NPL-Net) tercatat pada level 3,35%. Meski jumlah ini cukup jauh di bawah threshold yang ditetapkan regulator, di tingkat 5% (untuk NPL – net), jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Faktor eksternal, termasuk situasi politik, sedikit banyak mempengaruhi hal ini. Manajemen terus berupaya memperbaiki kualitas kredit dengan melakukan pendekatan kepada nasabah secara rutin.

Disisi lain, pada semester I tahun 2019 ini, Bank Sampoerna mencatatkan beban penyisihan penurunan nilai kredit sebesar Rp143,8 miliar. Jumlah ini meningkat cukup signifikan, sebesar Rp40,7 miliar atau 39% dibandingkan dengan jumlah yang sama dibukukan pada periode yang sama
tahun lalu.

Kenaikan ini antara lain terkait dengan persiapan implementasi PSAK 71 yang
akan dimulai pada awal 2020.
Peningkatan pada beban penyisihan menyebabkan perolehan laba bersih untuk semester I tahun 2019 tercatat sebesar Rp24,6 miliar atau terkoreksi sebesar 17% dari jumlah tercatat periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kami siap untuk dapat mengimplementasikan PSAK 71 yang berlaku pada 2020. Kami mengantisipasi bahwa penerapan PSAK 71 ini akan
mengharuskan kami untuk mengakumulasikan pencadangan yang lebih besar. Hal ini mempengaruhi laba bersih yang kami bukukan pada semester I tahun 2019. Namun demikian kami meyakini bahwa kami akan siap mengimplementasikan PSAK 71 pada
waktunya dan akan dapat mencatatkan kinerja yang lebih solid selepas implementasi awal PSAK 71 ini,” ungkap Henky Suryaputra, Chief Financial Officer Bank Sampoerna. (*)

Related Posts

News Update

Top News