Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap kondisi likuiditas perbankan masih dalam kondisi aman dan tidak ada masalah. Hal tersebut tercermin dari angka Loan to Deposit Ratio atau LDR yang masih dianggap longgar.
“Likuiditas enggak ada masalah dan bank kita didorong efisiensi dan teknologi itu tools internal dan produk perbankan bisa dijual dengan teknologi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Wimboh menyebut, hingga Semester pertama 2019 angka LDR masih berada pada posisi 96 persen. Walau begitu, menurutnya perbankan masih akan dapat pelonggaran likuiditas dari penurunan rasio Giro Wajib Minimun (GWM) yang telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI).
“LDR enggak mengkhawatirkan kalau peningkatan inflow (dana asing masuk) sudah bagi jadi tak khawatir. LDR 93 persen hingga 94 persen sudah stabil cukup lama dan dengan peningkatan sudah cukup baik,” kata Wimboh.
Sebelumnya,OJK sendiri mencatatkan penyaluran kredit perbankan hingga Semester I-2019 masih dapat tumbuh stabil pada level 9,92 persen dalam setahunan, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan.
Sementara Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hingga Semester I-2019 juga masih meningkat sebesar 7,42 persen, tertinggi dalam delapan bulan terakhir, didorong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan. (*)
Editor: Paulus Yoga