Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan tersebut sebagai upaya merespon kebutuhan pasar serta untuk terus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
“RDG BI memutuskan untuk menurunkan suku BI 7-Day Reverse Repo rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%” kata Perry di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Kamis 18 Juli 2019.
Sebagai diketahui, hari ini (18/9) merupakan RDG terakhir Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS BI), sebelum digantikan Destry Damayanti pada periode berikutnya. Mirza akan mengakhiri masa jabatannya pada 24 Juli 2019.
Perry menambahkan, Bank Indonesia mengaku akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia kedepan juga tetap memastikan ketersediaan likuiditas di perbankan serta menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Hal tersebut terealisasikan melalui keputusan menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebelumnya.
Tak hanya itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat bank sentral guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, BI juga terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing.