Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Zudan Arif Fakrulloh (paling kiri) tengah menyaksikan penandatanganan kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dengan 14 lembaga pelaku industri keuangan, bank maupun non bank yang dilakukan di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019. Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el). Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah.