Bareksa Luncurkan Layanan Nabung Reksa Dana Umroh

Bareksa Luncurkan Layanan Nabung Reksa Dana Umroh

Jakarta – PT Bareksa Portal Investasi menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah.

Chief Sales & Marketing Bareksa, Rani Sumarni mengatakan, Bareksa Umroh adalah inovasi pertama di Indonesia untuk menabung online reksa dana dengan diintegrasikan tujuan menjalankan ibadah umrah. Layanan Bareksa Umroh memberikan 5 keuntungan: aman, halal, online, terpercaya dan terpadu.

“Kami ingin mengedukasi bahwa reksa dana itu dapat digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan keuangan jangka pendek hingga jangka panjang, termasuk tujuan spesifik seperti pergi umrah. Reksa dana adalah instrumen investasi yang sangat mudah, fleksibel dan terjangkau. Selain itu, reksa dana syariah menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi dari deposito, dan berdasarkan prinsip syariah yang tanpa riba,” jelasnya dalam peluncuran Bareksa Umroh di Jakarta 10 Juli 2019.

Dalam menyediakan layanan menabung yang terintegrasi dengan tujuan umrah ini, Bareksa bekerja sama dengan mitra biro perjalanan umrah dan haji yang telah memiliki reputasi dan pengalaman di bidangnya.

Mitra travel agent pertama Bareksa Umroh adalah Al-Qadri Umrah dan Haji yang telah berpengalaman mengelola perjalanan ibadah haji khusus dan umrah sejak tahun 1976.

Ahmad Fadjrie, Direktur Pengembangan Bisnis Al-Qadri Umrah & Haji, mengatakan Al-Qadri berkomitmen untuk selalu membantu dan mendampingi jemaah dengan profesional dan amanah.

“Kami menyajikan paket haji khusus, umrah dan wisata muslim dengan kualitas pelayanan terbaik, profesional dan amanah,” jelasnya.

Disisi lain, Arfi Hatim, Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Kementerian Agama, menyambut positif peluncuran platform Bareksa Umroh karena diharapkan bisa membantu mengedukasi para jemaah agar tidak menjadi korban penipuan.

Selain itu, memastikan layanan yang diberikan kepada jemaah terjamin mulai dari keberangkatan hingga pulang kembali ke Tanah Air.

“Yang menjadi perhatian pemerintah adalah calon jemaah dan jemaah dapat terlindungi dengan baik selama perjalanan dan dalam melakukan ibadah umrah. Mereka juga mendapatkan kemudahan dan kualitas pelayanan terbaik dalam perjalanan sehingga dapat menunaikan ibadah dengan khusuk,” terang Arfi.

Berkaitan dengan potensi umrah di Indonesia, Kementerian Agama menilai jumlah jemaah umrah akan terus bertambah.

Pertumbuhan ini berkaitan dengan kuota haji Indonesia yang sangat terbatas. Kuota haji Indonesia pada 2018 terbatas hanya 221.000 orang, atau hanya 0,1 persen dari jumlah penganut Islam Indonesia yang sekitar 226,2 juta jiwa menurut data Bank Dunia.

Menurut data Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai 1,1 juta orang pada 2018, naik 25 persen dibandingkan 875.958 jemaah pada tahun sebelumnya.

Pertumbuhan pada 2018 tersebut sama dengan tingkat pertumbuhan pada 2017 yang sebesar 25 persen juga. (*)

Related Posts

News Update

Top News