Jakarta – Komisi XI DPR-RI bersama dengan Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar 5,2 persen hingga 5,5 persen. Target tersebut dicanangkan dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2020.
“Sepakat ya, DPR mengusulkan ke pemerintah untuk angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen hingga 5,5 persen,” kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng di kompleks DPR Jakarta, Senin 17 Juni 2019.
Sebelumnya, angka tersebut menuai beberapa tanggapan dari berbagai fraksi di komisi XI. Sebab, angka tersebut sedikit lebih rendah dari usulan pemerintah di 5,3 persen hingga 5,6 persen.
Tak hanya itu, angka tersebut juga terlihat tudak jauh berbeda dari asumsi Bank Indonesia yang mematok angka pertumbuhan sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen pada 2020.
Dengan begitu, asumsi makro ekonomi lainnya yang akan menjadi kerangka pembahasan Rancangan APBN 2020 dan akan dibahas di Badan Anggaran DPR RI adalah sebagai berikut:
-Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,5 persen
-Inflasi: 2-4 persen (yoy)
-Tingkat Bunga Surat Perbendaharaan Negara: 5-5,5 persen
-Nilai Tukar: Rp14.000-Rp14.500 per dolar AS. (REZ)