Jakarta — Asumsi nilai tukar Rupiah yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 pada kisaran Rp14.000/US$ hingga Rp15.000/US$ dinilai masih realistis.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Piter Abdullah saat dihubungi oleh infobanknews.com di Jakarta. Walau begitu, menurutnya beberapa sentimen negatif masih menghantui pergerakan Rupiah pada tahun mendatang.
“Asumsi nilai tukar di kisaran 14.000/US$ sampai Rp15.000/US$ pada tahun 2020 masih realistis. Namun perang dagang masih akan menghantui perekonomian global,” kata Piter di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Menurutnya memanasnya suhu perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok masih harus terus diwaspadai oleh Pemerintah.
Tak hanya itu, arah kebijaan Bank Sentral AS (The Fed) juga dinilai masih menghantui pergerakan nilai tukar mata uang Garuda. Pasalnya, dinamika perang dagang diprediksi akan berkaitan erat dengan arah kebijakan The Fed.
“Tekanan terhadap rupiah lebih disebabkan oleh arah kebijakan The Fed yang secara langsung akan merespon dinamika perekonomian AS yang terdampak oleh perang dagang,” tambah Piter.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memaparkan asumsi makro pada tahun 2020 mendatang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai informasi, berikut asumsi-asumsi makro dalam RAPBN 2020 yang telah diusulkan Pemerintah:
+ Pertumbuhan Ekonomi: 5,3-5,6 persen
+ Inflasi: 2-4 persen
+ Tingkat suku bunga SPN 3 Bulan: 5-5,6 persen
+ Nilai Tukar Rupiah: Rp 14.000-Rp 15.000
+ Harga minyak mentah: 60-70 dolar AS per barel
+ Lifting Minyak Bumi : 695-840 ribu barel per hari. (*)
Editor: Paulus Yoga