Jokowi-Ma’ruf Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres 2019

Jokowi-Ma’ruf Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres 2019

Jakarta — Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 yang digelar Komisi  PemilihanUmum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dini Hari menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) sebagai pemenang dalam Pilpres 2019.
Perolehan suara Jokowi-Ma’ruf yang sebanyak 85.607.362 suara sah setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memeroleh 68.650.239 suara sah, atau setara dengan 44,50 persen dari total suara sah.
Jarak keunggulan Jokowi atas Prabowo naik tipis dari Pilpres 2014. Saat itu, Jokowi-JK meraih 70.997.85 suara atau 53,15 persen suara sah. Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 62.576.444 suara 46,85 persen suara sah.
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Arief Budiman itu juga mencatat ada 199.987.870 pemilih dalam Pilpres 2019. Sementara 158.012.506 orang atau 81,79 persen di antaranya menggunakan hak pilih. (*)

Related Posts

News Update

Top News