Direstui Pemegang Saham, Berikut Tahapan Akusisi PNM-IM Oleh BTN

Direstui Pemegang Saham, Berikut Tahapan Akusisi PNM-IM Oleh BTN

Jakarta– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pengambilalihan saham PT Permodalan Nasional Madani Investment Management (PNM-IM) dan terakhir adalah mengenai perubahan susunan pengurus perusahaan.

“Kami memberikan apresiasi atas persetujuan para pemegang saham kepada manajemen menjalankan bisnis BTN ke depan dengan menggunakan sebagian laba 2018 untuk pengembangan bisnis. Termasuk dalam hal ini aksi korporasi BTN untuk mengambil alih mayoritas saham PNMIM,” kata Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan mengenai hasil RUPST dalam konferensi pers usai RUPST Bank BTN di Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.

Langkah BTN menggenggam saham PNM-IM dilakukan lewat sejumlah tahapan. Pertama adalah Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Purchase Agreement/CSPA) yang telah ditandatangani pada bulan April lalu. Adapun transaksi pembelian 30% saham atau senilai Rp 114,3 miliar tersebut saat ini dalam proses permohonan persetujuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami harapkan OJK dapat memberikan persetujuannya pada Juni 2019 sehingga kami bisa melanjutkan tahapan selanjutnya untuk menambah kepemilikan saham hingga sekitar 85%,” kata Maryono.

Maryono menambahkan aksi korporasi Bank BTN mengambil alih saham PNMIM mendapatkan sambutan yang baik dari para pemegang saham. Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank tahun 2019-2021, perseroan berencana memiliki anak usaha di bidang manajemen investasi untuk meraup pendapatan non bunga dan persiapan pengelolaan dana pengelolaan dana Tabungan Perumahan.

Dalam RUPST tersebut selain menyetujui pengambilalihan PNM, dibahas 7 mata acara dan mendapat persetujuan dari para pemegang saham. Dimana salah satu keputusan tersebut ialah menyetujui membagikan dividen sebesar 20% dari laba bersih tahun 2018 atau sekitar Rp 561,58 miliar. (*)

Related Posts

News Update

Top News