Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat aset per 30 April 2019 sebesar Rp110,37 triliun. Angka ini mengalami kenaikan bila dibandingkan total aset per akhir per Desember 2018 sebesar Rp102,7 triliun.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, aset ini terdiri dari komposisi investasi sebesar Rp97,72 triliun. Sedangkan angka kas dan piutang tercatat sebesar Rp12,12 triliun, sementara aset tetap Rp124,2 miliar dan aset lainnya sebesar Rp1,13 triliun.
“Total aset hingga per 30 April 2019 mencapai Rp110,37 triliun,” kata Fauzi di Kantor LPS Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Sedangkan dari sisi pendapatan per Januari hingga April 2019 mencapai Rp8,21 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan premi sebesar Rp5,69 triliun dan pendapatan investasi sebesar Rp2,31 triliun, serta pendapatan lain lain sebesar Rp210 miliar.
Selanjutnya dari sisi kinerja operasional, tercatat jumlah bank yang telah dicabut izin usahanya (CIU) sejak Januari hingga April 2019 sebanyak 3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan dari 2005 hingga April 2019 sebanyak 95 Bank dengan rincian 1 Bank umum dan 94 BPR. (*)