BPKH Pastikan Dana Haji Senilai Rp115 Triliun Aman 

BPKH Pastikan Dana Haji Senilai Rp115 Triliun Aman 

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 ini mencapai Rp115 triliun atau meningkat sebesar Rp10 triliun dalam setahun.
Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (24/4) disebutkan bahwa dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp7,3 Triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019.
Untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, BPKH mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar dan optimalisasi nilai manfaat Rp55 miliar. Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp50 milyar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp183,7 miliar dari APBN.
BPKH menyatakan, bahwa Kepala Badan Pelaksana-BPKH Anggito Abimanyu tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis. Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiah dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. (*)

Related Posts

News Update

Top News