Jakarta – Sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah, sebanyak 24 lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 24 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, Jumat (12/4).
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pada era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan, sementara lembaga keuangan pun di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.
“Kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan. Bagi negara kerjasama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk,” kata Zudan Arif di Jakarta, Jumat, 12 April 2019.
Sebanyak 24 Lembaga Pengguna tersebut terdiri dari 6 lembaga yang baru bekerja sama antara lain PT Bank Bumi Arta Tbk, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Artha Prima Finance, PT Clipan Finance Indonesia Tbk, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Raiz Invest Indonesia.
Sementara itu, 18 lembaga yang melakukan perpanjangan kerja sama yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Amar Indonesia, PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank INA Perdana Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, PT Bank MNC Internasional Tbk, PT Bank National Nobu Tbk, PT BPR Intidana Sukses Makmur, PT Mega Auto Finance, PT Mega Central Finance, PT Mega Finance, PT Shinhan Indo Finance, PT Oto Multiartha, PT Summit Oto Finance, PT Asuransi Jiwa Taspen, PT Asuransi Sinar Mas.
Dengan adanya kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka terdapat 3 jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu: akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.
Terhitung sampai dengan tanggal 10 April 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman KTP-el telah mencapai 98,45 persen, dan Hingga saat ini sebanyak 1201 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.
Dengan melihat dua capaian tersebut maka kami optimis cita-cita besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud. (*)