Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan pelaku pasar modal dengan menghadirkan perusahaan efek daerah (PE Daerah). Demikian diharapkan pasar modal di Tanah Air bisa lebih dalam dengan Makin banyak investor ritel.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menyebut, bahwa kemampuan, pengetahuan dan kesuksesan di pasar modal jangan hanya dimonopoli orang Jakarta dan orang Kaya. “Jadi kita arahkan ke daerah juga. Jadi nanti broker atau dealer harus terima (aksi korporasi) PE Daerah,” tuturnya di Bandung, Sabtu (6/4).
Kehadiran PE Daerah diyakini OJK akan membantu dan memudahkan investor ritel di daerah masing-masing untuk masuk ke pasar modal. “Kan orang daerah itu lebih percaya dengan orang (perusahaan efek) daerahnya,” imbuh Hoesen.
OJK menghendaki primary market tidak hanya dikuasai oleh orang Jakarta dan segelintir saja. Otoritas berharap Dan mengarahkan investor ritel bisa mengambil porsi 40 persen dari transaksi sehingga pasar tidak dikuasai oleh segelintar bandar.
“Jadi bagaimana bandar mau lawan publik? Jadi mau bandar segede apa mau lawan sejuta orang ritel enggak akan sanggup. Jadi ke depan harusnya market kita lebih aman, jadi bandar enggak gampanglah goreng-goreng,” tutur Hoesen. (*)