Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia di akhir 2018 mencatat peningkatan net kewajiban, didorong oleh naiknya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Pada akhir triwulan IV 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban USD317,8 miliar (30,5 persen dari PDB), meningkat dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan III 2018 yang tercatat sebesar USD292,5 miliar (28 persen dari PDB).
Berdasarkan keterangan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, yang dikutip Jumat, 22 maret 2019 menyebutkan, peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Peningkatan posisi KFLN Indonesia, yang terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio, merupakan cerminan kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek perekonomian domestik. Pada akhir triwulan IV 2018, posisi KFLN naik 5 persen (qtq) atau sebesar USD31,9 miliar menjadi USD664,8 miliar.
Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.
Posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2018 tercatat naik 1,9 persen (qtq) atau sebesar USD6,5 miliar menjadi USD347,0 miliar. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi negatif atas AFLN, sejalan dengan penurunan rata-rata indeks saham negara-negara penempatan AFLN dan faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2018 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sebesar 30,5 persen. Di samping itu, struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Meski demikian, Bank Sentral akan tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian. Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan pendalaman pasar keuangan, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural. (*)