Direktur Utama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung TBK Nariman Prasetyo (tengah), Komisaris Utama Destiawan Soewardjono (keempat kanan), kiri ke kanan Komisaris Adji Firmantoro, Dini Yulianti, Yulianto, Direktur Rudy Hartono, Nur Al Fata, Syailendra Ogan dan Djaka Nugraha usai Rapat Umum Pemegang Saham tahunan tahun buku 2018 (RUPST) di Jakarta, Kamis (21/3). Dalam RUPST tersebut Menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 133,28 serta perubahan pengurus perseroan, perubahan komposisi jajaran dewan komisaris dan direksi perseroan. (*)