OCBC NISP 4 Kali Raih “Indonesia Most Trusted Company”

OCBC NISP 4 Kali Raih “Indonesia Most Trusted Company”

Jakarta–PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) kembali mempertahankan predikat “Indonesia Most Trusted Company” untuk keempat kalinya.

Penghargaan tersebut diberikan pada OCBC NISP karena berhasil menerapkan prinsip tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dengan baik berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI). Penghargaan diterima langsung oleh Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja Kamis (17/12) di Hotel Shangri-La, Jakarta.

CGPI award merupakan penghargaan prestisius dibidang GCG bagi perusahaan-perusahaan publik, BUMN, BUMD maupun perusahaan non publik. Penghargaan yang digelar oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerjasama dengan majalah SWA mengambil tema “GCG dalam Perspektif Penciptaan Nilai”. Melalui tema ini, penerapan GCG diharapkan bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban (compliance) tetapi juga menciptakan nilai yang berkelanjutan.

IICG menggunakan 12 aspek yang menjadi dasar/index dalam proses penilaian yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness didukung pula oleh aspek komitmen, kerjasama, kepemimpinan, kompetensi, nilai moral, etika serta visi dan misi perusahaan. Penilaian dilakukan secara ketat melalui empat tahapan yaitu penilaian mandiri (self assesment) dengan responden dari internal dan eksternal bank, penyampaian dan kelengkapan dokumen, penyusunan makalah, serta observasi team juri untuk menguji makalah yang disertai verifikasi proses dari data dan informasi yang telah dikirim sebelumnya.

“Kami sangat bangga dengan kembali ditetapkannya Bank OCBC NISP sebagai Indonesia Most Trusted Company dalam CGPI award ini. Pencapaian dan prestasi yang kami terima ini merupakan pengakuan sekaligus tantangan bagi kami untuk senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujar Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 18 Desember 2015. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News