Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan. Hal ini tercermin dari kredit perbankan pada Januari 2019 yang mengalami pertumbuhan 11,97 persen secara year on year (yoy).
Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh menguat sebesar 11,63 persen (yoy). Pertumbuhan kredit pertambangan dan konstruksi juga melanjutkan pertumbuhan masing-masing sebesar 23,28 persen dan 24,42 persen (yoy).
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable. Risiko kredit berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,56 persen dan NPL net 1,13 persen.
“Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16 persen, di bawah ambang batas ketentuan,” ujar Anto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.
Sementara untuk penghimpunan dana perbankan tumbuh stabil pada level yang moderat, tercermin dari DPK yang tumbuh sebesar 6,39 persen (yoy). Pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio perbankan meningkat 23,58 persen pada Januari 2019.
Di sisi lain, pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuit/non-core deposit masing-masing sebesar 198,53 persen dan 109,13 persen. Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.113 triliun pada akhir Januari 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.
“Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap terhadap sektor jasa keuangan nasional,” ucapnya. (*)