Jaga Likuiditas Bank, BI Gelontorkan Dana Rp195 Triliun

Jaga Likuiditas Bank, BI Gelontorkan Dana Rp195 Triliun

Jakarta — Guna menjaga stabilitas, Bank Indonesia (BI) bersama dengan Pemerintah terus menjaga kecukupan likuiditas bagi industri perbankan. Terlebih pengetatan likuiditas dinilai masih membayangi industri perbankan.

Tak tanggung-tanggung, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp195 triliun dalam dua bulan terakhir guna menjaga pertumbuhan perbankan.

“Pada Desember saja kita tambah likuditas Rp120 triliun dan Januari kita tambah Rp75 triliun, lalu Febuari ini juga akan ditambah likuiditas,” kata Perry di Hotel Westin Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.

Dengan langkah tersebut, Perry yakin pertumbuhan bisnis perbankan masih akan terus berlangsung. Dirinya optimis presentase pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada tahun ini masih menunjukkan double digit.

“Pertumbuhan kredit kami perkirakam 10 persen hingga 12 persen. Lalu funding nya 8 persen hingga 10 persen,” tambah Perry.

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35%. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 93,05%. (*)

Related Posts

News Update

Top News