Jakarta – Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar Kasan, mengatakan perbankan harus lebih cermat dalam merespon kehadiran fintech.
Artinya, ada manfaat yang bisa diambil dengan hadirnya fintech dan tidak perlu saling melemahkan.
“Sinergi akan menghasilkan hasil yang berlipat daripada saling melemahkan,” kata Munawar dalam Diskusi Mikro Forum “Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan-Fintech” di Jakarta, Rabu, 27 Febuari 2019.
Oleh sebab itu lanjut Munawar, ada baiknya untuk perkembangan yang optimal kedepan, bank dan fintech harus saling berkerja sama. Apalagi kehadiran fintech sudah tidak bisa dihindari.
“Fintech lahir dengan semangat memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang lebih cepat dan lebih mudah,” tambahnya.
Lebih jauh di bidang ekonomi, Indonesia menghadapi permasalahan keterbatasan akses pada lembaga keuangan, khususnya perbankan.
Misalnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak semuanya memilki akses pendanaan pada perbankan atau lembaga keuangan.
Sehingga, peluang ini yang dilihat fintech jenis peer to peer (P2P) lending untuk memberikan pendanaan. Sisi inilah yang dinilai belum mampu dijamah bank-bank.
“Riset OJK 2016 menunjukkan bahwa, masih tingginya jarak pendanaan di Indonesia. Selain itu, belum seimbanhanya aktivitas pendanaan antara provinsi, sekitar 60 persen pendanaan terkonsentrasi di Pulau Jawa,” tutupnya. (*)