Perkuat Modal, BTPN Syariah Tidak Bagi Deviden

Perkuat Modal, BTPN Syariah Tidak Bagi Deviden

Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) memutuskan memutuskan laba yang diperoleh pada tahun 2018 ditahan untuk memperkuat permodalan perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, emiten perusahaan berkode saham BTPS ini meraih laba bersih Rp1.00 triliun atau tumbuh hingga 53,03 persen dibandingkan 2017 yang sebesar Rp655,90 miliar.

Direktur kepatuhan BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan tujuan laba ditahan untuk memperkuat internal dan sehingga bisa fokus melayani masyarakat pra sejahtera produktif lebih baik lagi.

“Kita masih akan terus memperkuat portofolio sehingga bisa abstain kedepannya. Permodalan juga untuk mendukung fokus membangun bisnis melalui pembiayaan pra sejahtera produktif karena potensi yang ada sekarang masih sangat besar.” Ujar Arief di Jakarta, Kamis 14 Februari 2018.

Per Desember 2018 BTPN Syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp7,72 triliun tumbuh 20,2 persen dari sebelumnya Rp6,05 triliun pada akhir tahun lalu. Pertumbuhan pembiayaan ditopang Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 16,3 persen menjadi Rp7,62 triliun dari sebelumnya Rp6,54 triliun.

Aksi perseroan melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) pada 8 Mei 2018 lalu turut mendongkrak total aset perusahaan dengan kode emiten BTPS sebesar 31,5 persen atau menjad8 Rp12,03 triliun dari Rp9,16 triliun pada akhir 2017.

Dalam menggarap bisnisnya BTPN Syariah fokus ke segmen pembiayaan keluarga sejahtera melalui pembiayaan murabahah dengan platform mulai dari Rp2 juta. Saat ini total yang diberdayakan hingga 3,4 juta nasabah yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia. (Dikcy F Maulana).

Related Posts

News Update

Top News