Jakarta – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer, yang tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2018 yang tumbuh sebesar 0,35% (qtq), melambat dibanding IHPR pada triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,42% (qtq).
Seperti dikutip dari laman BI di Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019 menyebutkan, perlambatan kenaikan harga properti residensial tersebut bersumber terutama dari rumah tipe kecil. Pada triwulan I 2019, harga rumah diperkirakan meningkat sebesar 0,42% (qtq), terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja.
Pada triwulan IV-2018, penjualan properti residensial menurun sebesar -5,78% (qtq), namun masih lebih baik dibandingkan dengan penjualan pada triwulan sebelumnya yang mengalami penurunan sebesar -14,14% (qtq). Penurunan penjualan terjadi pada rumah tipe kecil dan besar, sedangkan penjualan rumah tipe menengah masih mengalami peningkatan.
Hasil survei juga mengindikasikan bahwa penggunaan dana internal memiliki porsi besar dalam pembangunan properti residensial. Porsi penggunaan dana internal pengembang pada triwulan IV 2018 sebesar 58,02%, meningkat dibandingkan dengan porsi pada triwulan sebelumnya sebesar 55,73%.
Di sisi lain, porsi penggunaan pinjaman dari perbankan oleh pengembang properti pada triwulan IV-2018 menurun menjadi sebesar 31,18%, dari 33,95% pada triwulan sebelumnya. Sementara itu, persentase konsumen yang melakukan pembelian rumah dengan menggunakan KPR tetap tinggi yaitu sebesar 76,73% pada triwulan IV 2018. (*)