Jakarta– PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MOU) dalam hal implementasi layanan keuangan untuk segenap anggota asosiasi.
Kerjasama Bank Danamon dengan ALFI menjadi satu inisiatif penting bagi kedua belah pihak, dimana ALFI akan membukakan peluang akses ke sekitar 3.800-an lebih anggota perusahaan logistik dan forwarder di seluruh Indonesia. Di sisi lain, Bank Danamon menjadi salah satu mitra penyedia solusi keuangan terintegrasi untuk menunjang bisnis anggota ALFI.
“Kerjasama dengan ALFI menjadi satu langkah penting bagi kami dalam memperkuat eksistensi di segmen logistik dan pelayaran. Solusi teknologi yang kami miliki saat ini akan mendukung ALFI dan anggotanya dalam menciptakan ekosistem aktivitas terkait pelabuhan yang lebih efektif dan efisien,” kata Mary James, Chief Information Officer Bank Danamon melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 5 Februari 2019.
Kolaborasi dengan ALFI adalah langkah yang diambil Bank Danamon yang sebelumnya juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS), anak perusahaan TELKOM-Pelindo 2 (IPC) dalam hal implementasi layanan MyCargo.
Pengguna utama dari aplikasi tersebut adalah para perusahaan yang terlibat dalam ekosistem pendukung perkapalan, termasuk anggota dari ALFI. Bank Danamon dalam hal ini memberikan solusi pembayaran yang terintegrasi dengan MyCargo secara host to host, sehingga memudahkan pengguna (consignee) yaitu perusahaan Freight Forwarder dan Logistik untuk melakukan pembayaran DO (Delivery Order) secara real time ke perusahaan pelayaran melalui aplikasi.
Hal ini akan menghilangkan pembayaran manual dan antri di loket. Aplikasi tersebut juga akan membantu dalam pengelolaan truk, pembayaran ke depo, serta solusi lainnya yang dibutuhkan di masa mendatang.
Dengan dukungan dari ALFI, diharapkan dalam masa-masa mendatang akan membuka peluang juga bagi Bank Danamon untuk melayani transaksi di berbagai terminal atau pelabuhan yang ada di Indonesia.
Inisiatif ini adalah wujud komitmen Bank Danamon dalam mendukung pertumbuhan bisnis di ekosistem pelabuhan, yang sebelumnya telah menyediakan solusi pembiayaan Leasing Syariah berakad Ijarah Muntahiyya Bit Tamlik (IMBT).
Layanan ini disediakan bagi nasabah yang membutuhkan pendanaan investasi maupun modal kerja dalam ekspansi bisnis. Leasing Syariah IMBT adalah pembiayaan sewa beli berdasarkan prinsip syariah yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan aset kepada nasabah di akhir masa pembiayaan.
Melalui akad Leasing Syariah IMBT, tersedia pembiayaan leasing dengan prinsip syariah yang lebih kompetitif sekaligus menjaga pengelolaan rasio keuangan nasabah. Leasing Syariah IMBT juga lebih menguntungkan karena nasabah hanya membayar biaya sewa sebagai biaya operasional, dimana pada akhir periode dapat memiliki aset tersebut.
Solusi ini cocok bagi perusahaan-perusahaan forwarder yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan menambah gudang atau truk-truk untuk melayani perpindahan barang.(*)