Bukopin-Totalindo Eka Persada Sinergi Project Financing

Bukopin-Totalindo Eka Persada Sinergi Project Financing

Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk dan PT Totalindo Eka Persada Tbk jajaki kerja sama pembiayaan dengan pola structure financing.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo dengan Direktur Utama Totalindo Eka
Persada Donald Sihombing di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Kamis (24/1)

Nota kesepahaman tersebut merupakan landasan rencana kerja sama dalam penyediaan jasa project financing.
PT Totalindo Eka Persada Tbk merupakan perusahaan jasa konstruksi swasta Indonesia dengan
spesialisasi pada konstruksi gedung bertingkat. Kegiatan usaha konstruksi Totalindo telah dimulai oleh pendiri Perseroan sejak tahun 1995 dengan pembangunan Mall & Condominium
Taman Anggrek, Jakarta yang merupakan kawasan superblok terbesar di Asia Tenggara pada saat itu.

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Bank Bukopin akan menyediakan jasa project financing kepada Totalindo Eka Persada khusus untuk pembayaran kepada supplier atau rekanan dengan
fasilitas LC/SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) Interchangeable melalui Kredit
Modal Kerja.

Eko menjelaskan kedua perusahaan telah sepakat bahwa nantinya Bank Bukopin akan menyediakan project financing berupa pemberian fasilitas open SKBDN, fasilitas modal kerja dan
Bank Garansi, open LC & Flexy Bill.
Flexy Bill merupakan pembiayaan pembayaran tagihan listrik yang disediakan Bank Bukopin.

“Dalam kerja sama yang akan dijalin, Bank Bukopin akan memberikan fasilitas pembiayaan dengan pola structure financing dengan melakukan pembiayaan dari hulu sampai ke hilir untuk Totalindo dan para rekanannya, hal ini ditujukan untuk memitigasi risiko meningkatnya NPL,” ujar Eko.

Eko berharap kerja sama tersebut nantinya akan meningkatkan portofolio kredit ritel Bank Bukopin. Seiring dengan strategi usaha yang telah ditetapkan Perseroan, pada tahun ini Bank Bukopin akan meningkatkan fokus untuk memacu bisnis di segmen ritel, yang mencakup UMKM dan konsumen. (*)

Related Posts

News Update

Top News