Jakarta – Bisnis jual beli secara online atau lebih dikenal dengan e-commerce terus berkembang di Indonesia. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus mengantisipasi akibat dari perkembangan tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sendiri menyebut, hingga akhir tahun 2018 lalu nilai penjualan e-commerce di Indonesia telah mencapai US$7 miliar. Dengan berkembangnya e-commerce tersebut, pihaknya terus memaksimalkan potensi tersebut untuk menunjang perekonomian nasional.
“Nilai penjualan e-commerce sudah US$7 miliar growth-nya 22 persen. Ini akan terus moving untuk itu Indonesia paling bisa merasakan manfaatnya ini harus kita dorong dan kita maksimalkan,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
Baca juga: Pajak E-Commerce: Menkeu Diskusikan Kekhawatiran Pedagang Beralih ke Medsos
Tak hanya itu, Wimboh menilai produsen pada era digital saat ini harus bisa memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan penjualan miliknya. Selain itu dengan adanya digitalisasi para pelaku usaha juga dituntut agar dapat memperluas bisnis dan produknya.
“Produk ini jasa keuangan, kita maping di fintech ini. Sekarang ada gojek, tokopedia, macam macam, sekarang sudah memperluas produk yang landing mungkin nanti masuk produk pasar modal,” tukas Wimboh. (*)