Jakarta — Perbankan nampaknya masih akan terus mewaspadai adanya pengetatan likuiditas yang diprediksi masih akan berlanjut hingga tahun ini dimana pada Oktober 2018 saja loan to deposit ratio (LDR) masih mencapai 93%.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wiryoatmodjo dan juga Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja ketika ditemui usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan OJK.
“LRD memang yang harus diperhatikan, kita akhir tahun kemarin agak naik memanng dana valas kita turun dan harapan kita memang di tahun ini inflow-nya masuk lagi,” kata Kartika di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.
Kartika menyebutkan kondisi LDR memang masih menjadi fokus Bank Mandiri. Walau begitu pihaknya optimis untuk terus menjaga likuiditasnya diangka kisaran 91%.
“Akhir tahun memang kemarin agak tinggi ya, tahun ini harusnya kalau inflownya baik harusnya DPK lebih baik dan harusnya LDR nasional menurun dan LDR kita juga menurun mungkin kita dijaga 91% hingga 92 % ,” kata Kartika.
Baca juga: LPS: Pengetatan Likuiditas Berlanjut BUKU III Masih Paling Besar
Tak berbeda jauh, BCA sendiri juga mengaku masih terus memantau kondisi likuidias industri guna dapat menjaga LDR miliknya. Jahja bahkan menyebut, pihaknya masih optimis menjaga LDR miliknya dibawah 90%.
“Yang berat itu Dana Pihak Ketiga (DPK), tahun ini LDR juga sangat menarik pasti ada yang kanibal, kita gak mau LDR kita 90% saja, tapi saya jaga 85%,” kata Jahja.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35%. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 93,05%.(*)