Jakarta – Guna mengejar target pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di 2019, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Penyediaan Jasa dan Layanan Perbankan.
Dengan kerja sama tersebut memberikan peluang bagi Bank BTN untuk menyediakan layanan jasa perbankan seperti pengelolaan keuangan institusi, baik bentuk giro, deposito, dan pengelolaan dana lembaga lainnya, pengelolaan rekening gaji dan tunjangan kinerja anggota Korpri dan penyediaan layanan transaksional melalui toktok.id dan korprimart, penyediaan fasilitas pembiayaan untuk program “Gampang Umroh” bagi anggota Korpri dan yang utama adalah penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan baik KPR Subsidi maupun Non Subsidi bagi anggota Korpri.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan salah satu strategi kami dalam mengejar target pembiayaan perumahan karena kami untuk mengeksekusi program KPR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , TNI dan Polri yang akan kami optimalkan tahun ini,” ujar Direktur Bank BTN, Budi Satria dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 6 Januari 2019.
Budi menilai, potensi anggota Korpri untuk mengambil KPR di BTN sangat besar, sebab berdasarkan data Bapenas terdapat kurang lebih 945.000 pegawai negeri yang tersebar di seluruh Indonesia belum memiliki rumah tinggal. Hal ini merupakan potensi yang sangat besar bagi Bank BTN untuk memperkuat pangsa pasarnya di segmen KPR sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah.
Baca juga: Bank BTN Rilis KPR Lelang
Adapun khusus KPR Subsidi, Budi memperkirakan sekitar 10 persen dari sekitar 945.000 pegawai negeri akan dijajaki Bank BTN untuk mengambil KPR Subsidi. Sementara sisanya, Bank BTN mulai tancap gas merealisasikan KPR Program ASN, TNI, Polri. Khusus program tersebut, BTN memberikan skema khusus bagi para ASN untuk meraih rumah impiannya, diantaranya kemudahan uang muka, pembebasan biaya administrasi, diskon biaya provisi dan lain sebagainya.
Untuk KPR non Subsidi kami memberikan kemudahan uang muka mulai dari Nol persen, dengan ketentuan pembayaran angsuran wajib payroll, sementara jika DP sebesar 2 persen,maka pembayaran angsuran wajib kolektif potong gaji, dan bagi yang sanggup membayar DP di atas 5 persen maka angsuran tidak wajib payroll dan kolektif potong gaji,” papar Budi.
Selain kemudahan uang muka, jangka waktu atau tenor yang diberikan Bank BTN juga fleksibel hingga 30 tahun sementara batasan usia bagi debitur sampai dengan 75 tahun. Adapun plafon pembiayaan KPR non Subsidi yang diberikan adalah maksimal sebesar Rp1,5 miliar.
Dengan kerjasama tersebut, Budi berharap Bank BTN dapat mengejar target pertumbuhan kredit dan pembiayaan di kisaran 15 persen, atau di atas rata-rata pertumbuhan kredit yang diproyeksikan Bank Indonesia yang hanya berada pada kisaran 10-12 persen secara year on year (yoy). (*)