Jakarta — Rencana penyatuan unit usaha syariah (UUS) tiga bank di Kalimantan, yakni Bank Kalbar, Bank Kalsel dan Bank Kaltimtara diyakini bisa memerkuat penetrasi keuangan syariah di Pulau Borneo.
Namun demikian untuk menyukseskan rencana tersebut, ketiga bank itu harus melakukan pemisahan usaha atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS) terlebih dahulu.
Upaya merger ini nantinya bisa meningkatkan kapasitas BUS menjadi lebih kuat. Selain tentunya diharap bisa mendongkrak pangsa pasar keuangan syariah di Kalimantan, maupun secara nasional. Juga dalam memenuhi ketentuan perundangan-undangan yang mewajibkan seluruh UUS harus spin off pada 2023.
Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), bila ketiga UUS tersebut disatukan akan menaikkan total aset menjadi Rp4,71 triliun per September 2018. Sementara dari sisi dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan masing-masing sebesar Rp3,84 triliun dan Rp2,47 triliun. (*)