Abu Dhabi — Perum Jamkrindo memperoleh penghargaan bergengsi di tingkat internasional sebagai perusahaaan BUMN yang dipercaya menjadi lokomotif pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK). Perum Jamkrindo meraih penghargaan Best in Class Award dalam Kinerja dan Keuanggulan Bisnis skala Internasional pada ajang Global Perfomance Excellence Award (GPEA) 2018.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa, 11 Desember 2018.
Randi Anto mengatakan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja baik Perum Jamkrindo. GPEA merupakan penghargaan tingkat internasional yang diberikan bagi perusahaan yang memiliki klasifikasi Business Excellence dengan mengikuti kriteria The Malcolm Baldrige National Quality Award atau MBNQA.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk berkinerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi UMKMK,” kata Randi melalui keterangan resminya, Kamis 13 Desember 2018.
Sebagai satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) di bidang penjaminan, Perum Jamkrindo mendukung pengembangan perekonomian nasional dengan melakukan penjaminan kredit UMKMK. Perum Jamkrindo memiliki fungsi utama untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak, tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya pemenuhan agunan sehingga UMKMK tersebut dapat memperoleh akses keuangan.
Baca juga: Perum Jamkrindo Gendeng KODIT Bahas Penjaminan Bisnis Start up
Perum Jamkrindo bertekad untuk terus memperkuat peran strategisnya bagi perekonomian nasional dengan melakukan penguatan basis data UMKM. Sejak tahun 2016, Perum Jamkrindo melakukan pemeringkatan dan pendampingan UMKM. Pemeringkatan terhadap UMKM tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi informasi asimetris antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi).
”Tidak sebatas penjaminan kredit, Kami terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi UMKM ,” kata Randi.
Jamkrindo juga terus berupaya meningkatkan kinerja melalui berbagai inisiatif strategis serta berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru kepada perbankan dan nonperbankan. Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia telah membuka peluang Perum Jamkrindo untuk melakukan penjaminan yang lebih luas.
Setiap tahun Perum Jamkrindo mencatatkan kenaikan volume penjaminan. Pada kuartal III tahun 2018 total realisasi volume penjaminan tercatat sebesar Rp 126 triliun. Porsi terbesar diperoleh dari penjaminan Non-KUR sebesar Rp 85,18 triliun dan sisanya Rp 41,30 triliun merupakan penjaminan KUR. (*)