Kuartal III 2018, Pendapat Premi Asuransi Jiwa Capai Rp140,94 Triliun

Kuartal III 2018, Pendapat Premi Asuransi Jiwa Capai Rp140,94 Triliun

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi asuransi jiwa hingga kuartal III 2018 mencapai Rp140,94 triliun atau meningkat tipis 1,2 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama yakni Rp139,27 triliun.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono, di Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018. Menurutnya, total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 94 persen.

Adapun total pendapatan (income), pertumbuhan industri asuransi jiwa pada kuartal ketiga 2018 tercatat mencapai Rp149,87 triliun atau mengalami perlambatan 15,5 persen dibandingkan dengan  periode yang sama tahun 2017 yang sebesar Rp177,42 triliun.

Secara keseluruhan walaupun total pendapatan industri asuransi jiwa mencatat perlambatan sebesar 15,5 persen namun pertumbuhan premi dan total klaim dan manfaat yang dibayarkan meningkat masing-masing 1,2 persen dan 6,7 persen. Ini memberikan gambaran kinerja industri asuransi jiwa yang tetap tumbuh sampai dengan kuartal III 2018.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, total pendapatan premi asuransi jiwa yang mencapai Rp140,94 triliun, didorong oleh bertumbuhnya total premi bisnis baru, yang meningkat sebesar 6,4 persen menjadi Rp89,58 triliun dan berkontribusi sebesar 63,6 persen terhadap total premi.

“Ini lebih besar dibandingkan kontribusi Total Premi Lanjutan yang nilainya mengalami penurunan 6,8 persen menjadi Rp51,36 triliun, dan berkontribusi sebesar 36,4 persen,” ujarnya.

Produk unit link masih mendorong pertumbuhan total pendapatan premi dengan kontribusi sebesar 58,4 persen dan produk tradisional menyumbang sebesar 41,6 persen. Premi dari saluran distribusi Keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 6,2 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 dan memiliki kontribusi terhadap total premi sebesar 39,7 persen

Selanjutnya, dari saluran distribusi alternatif pun turut mengalami peningkatan sebesar 2,5 persen yang berkontribusi sebesar 18,3 persen terhadap total premi di kuartal ketiga 2018.

Total Investasi pada kuartal ketiga 2018, mengalami perlambatan 0,02 persen menjadi Rp457,55 triliun dibandingkan dengan periode yang sama di 2017. Penurunan tersebut sehubungan dengan kondisi pasar yang masih fluktuatif. Namun demikian, Total Investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 2,6 persen dibanding kuartal kedua 2018.

Instrumen investasi dalam bentuk reksadana tetap menjadi kontributor tertinggi yaitu sebesar 33,3 persen dari total investasi industri asuransi jiwa di Indonesia. Disusul instrumen investasi dari Saham dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 32,4 persen dan mengalami kenaikan sebesar 11,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Industri asuransi jiwa terus tumbuh dan memiliki peran yang signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Industri Asuransi Jiwa juga mengalami perkembangan yang progresif, dan terus meningkatkan pelayanan kepada para nasabah,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News