Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) mengaku masih tidak terlalu agresif untuk menaikan suku bunga miliknya guna merespon kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate pada bulan November ini.
Direktur Utama Bank BTN Maryono menyebutkan, hal tersebut wajar dilakukan perbankan guna mengantisipasi kenaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan.
“Kita juga menjaga kualitas kredit itu sendiri, kalau kita naikan suku bunga terlau cepat bisa menambha daripada kualitaas kredit itu, maka kita tidak agresif atau tergesa-gesa,” kata Maryono di Kementerian BUMN Jakarta, Sabtu 24 November 2018.
Dirinya menilai, industri perbankan memang membutuhkan waktu untuk mentransmisikan kebijakan tersebut agar sejalan dengan kondisi pasar. Hal tersebut menurutnya juga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Karena kenaikan bunga kredit itu tidak otomatis, dia ada jeda waktu untuk menyeuaikan daripada market yang ada di kita,” tambah Maryono.
Sebagai informasi, untuk suku bunga acuan BI sendiri, hingga sepanjang 2018 saja BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%. (*)