Jakarta – Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan hingga akhir tahun 2018 mendatang.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut, peningkatan suku bunga tersebut membuat perbankan lebih hati-hati dalam penyaluran kredit miliknya tersebut.
“Bunga yang meningkat artinya resiko kredit macet pun jadi membesar. Jika aliran likuiditas ke masyarakat turun imbasnya juga ke pertumbuhan ekonomi,” kata Bhima ketika dihubungi oleh Infobank di Jakarta, Senin 19 November 2018.
Tak hanya itu, Bhima menyebut, bunga yang terus naik membuat cost of borrowing dari pelaku usaha semakin mahal. Hal tersebut berimbas kepada biaya produksi yang terus meningkat.
“Setiap ada kenaikan bunga maka akan di transfer ke biaya pokok produksi yang ujungnya di jadikan harga jual. Kemudian konsumen mulai berhemat, menahan belanja ujungnya pertumbuhan ekonomi yang 56% nya ditopang konsumsi akan terganggu,” kata Bhima.
Tercatat, hingga sepanjang 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%. (*)