Solo- Memasuki tahun politik 2019, Bank Indonesia (BI) dinilai tidak perlu menaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate miliknya. Terlebih, tekanan dari luar negeri diprediksi akan semakin mereda.
“Kemungkinan besar, tahun depan itu kebalik, ada dana kembali ke emerging market, dan dipilihlah emerging market yang mana yang lebih baik, katakanlah sentral bank-nya lebih prudent dan lain-lain,” kata Ekonom Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat di Solo, Sabtu 17 November 2018.
Dirinnya optimis fundamental ekonomi nasional masih akan terus tumbuh seiring dengan arus modal asing akan mulai kembali ke negara berkembang seperti Indonesia.
Dirinya menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah pada beberapa bulan lalu lebih diakibatkan oleh defisit transaksi berjalan (CAD) yang besar. Meski tak bisa dipungkiri penguatan dolar AS juga memiliki andil dalam pelemahan rupiah.
“So far saya liat BI sudah prudent, dia sudah jaga. Kemudian acuan normatif yang lain adalah, jangan sampai suku bunga BI jauh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi,” kata Budi.
Tercatat, hingga sepanjang 2018 saja BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%. (*)