Jakarta – Kasus Dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tengah menjadi sorotan karena menyeret sembilan pejabat dari jajaran direksi dan manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai tersangka.
Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, termasuk yang ikut menyoroti kasus tersebut.
Trioksa mengingatkan bahwa pemberian kredit oleh perbankan harus mengikuti kebijakan dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Agar tidak terulang lagi maka setiap pemberian kredit harus diyakinkan telah mengikuti kebijakan dan SOP di bank,” kata Trioksa kepada Infobanknews, Rabu, 23 Juli 2025.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara independen dan profesional, dengan memperhatikan prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian.
“Kemudian perlu juga dilakukan monitoring terhadap kredit yang diberikan khususnya prioritas ke kredit-kredit besar sehingga dapat dideteksi dan dicarikan solusi sejak dini,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Sritex Jadi Alarm: Kredit Bank Perlu Pengawasan Ekstra
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka, yang diumumkan secara terpisah. Para tersangka tersebut masing-masing berinisial AMS, BFW, PS, YR, BR, SP, PJ, dan SD (penetapan diumumkan pada 22 Juli 2025); kemudian DS, ZM dan ISL (21 Mei 2025).
Dari 11 orang tersangka tersebut, sembilan di antaranya merupakan pejabat dari jajaran direksi dan manajemen BPD, yaitu:
Sementara, dua tersangka lainnya merupakan mantan pejabat PT Sritex, yakni:
Baca juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Kredit Macet Sritex, Kok Bisa?
Baca juga: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa dini hari, 22 Juli 2025, mengatakan, para tersangka itu diduga telah melanggar ketentuan dalam proses pemberian serta penggunaan fasilitas kredit oleh PT Sritex yang berasal dari Bank BJB, Bank DKI Jakarta (Bank Jakarta), dan Bank Jateng.
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More
Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More
Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More
Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More