Analisis

82 Perusahaan Multifinance Berkinerja Sangat Bagus

Praktik-praktik terlarang yang dilakukan sejumlah perusahaan menjadi perbincangan di industri multifinance saat ini. Sebab, dengan terkuaknya kasus pembiayaan bodong, OJK memberikan warning kepada perbankan agar lebih berhati-hati dalam memberikan pembiayaan ke multifinance.

Sejak awal 2017 hingga Juli 2018, tercatat ada 10 perusahaan pembiayaan yang izinnya dicabut OJK, dan perusahaan yang sedang terkena sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) pun bisa dicabut izinnya jika tidak meperbaiki diri dalam waktu yang ditentukan.

Namun ditengah sejumlah kendala di industri multifinance, nyatanya masih ada multifinance yang memiliki capaian baik di tahun lalu. Tercatat sejumlah multifinance berhasil mencetak profit jauh lebih baik dari pencapaian industrinya. Sebagai contoh, BCA Finance yang mencatat ROA 17,5% dan ROE 42,78%.

Adapun per Mei 2018 industri multifinance mencetak pertumbuhan pembiayaan hanya 6,37%, tapi rentabilitasnya meningkat dengan ROA 4,48% dan ROE 14,23%.

Baca juga: Puluhan Perusahaan Multifinance Diujung Tanduk

Namun memang, kemampuan perusahaan-perusahaan pembiayaan tidak merata. Ada yang tumbuh dan profitnya ciamik, ada pula yang kinerjanya menurun bahkan merugi. Menjawab hal itu, Biro Riset Infobank kembali merilis “Rating 172 Multifinance Versi Majalah Infobank Tahun 2018”. Dalam rating tahun ini jumlah predikat sangat bangus bertambah dari sebelumnya 78 menjadi 82 perusahaan.

Menggunakan pendekatan pertumbuhan dan rasio, penilaian rating ini melibatkan 12 kriteria. Beradasarkan pendekatan pertumbuhan, ada empat kriteria penilaian yakni aset, pembiayaan, modal sendiri, dan laba (rugi). Sementara berdasarkan pendekatan rasio, ada delapan kriteria keuangan yang digunakan.

Siapa sajakah ke 82 perusahaan multifinance tersebut, dan siapa sajakah pendatang baru di predikat sangat bagus?
Simak selengkapnya di Majalah Infobank No.481 Agustus 2018 atau klik Infobankstore.com.(*)

Risca Vilana

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

3 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

4 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

4 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago