Puluhan Perusahaan Multifinance di Ujung Tanduk

Puluhan Perusahaan Multifinance di Ujung Tanduk

Sejak 2017 sampai sekarang, 10 perusahaan pembiayaan dicabut izinnya. Selain itu, ada 10 perusahaan lainnya yang sedang terkena sanksi pembatasan kegiatan usaha dan membuat bank-bank yang menjadi kreditornya ketar-ketir akan nasib tagihannya. Kelompok perusahaan multifinance lain yang membuat kreditornya ketar-ketir adalah perusahaan yang kinerja keuangannya sangat lemah.

Menurut Kajian Biro Riset Infobank yang bertajuk “Rating 172 Multifinance 2018”, melemahnya kinerja perusahaan multifinance diawali dari menurunnya pembiayaan, merangkaknya non performing financing (NPF), kemudian pendapatannya tak mampu menutupi biayanya, sehingga mengalami kerugian.

Tahun lalu, ada 26 perusahaan pembiayaan yang diketahui mengalami kerugian, 18 perusahaan diantaranya sudah merugi dua tahun berturut-turut sejak 2016. Yang paling berat dialami delapan perusahaan multifinance yang sudah mengalami kerugian tiga tahun nonstop sejak 2015. Misalnya Asia Multidana yang berada di ujung tanduk, karena merugi tiga tahun berturut-turut, dan modalnya per 2017 hanya Rp14,58 miliar, jauh di bawah ketentuan yang seharusnya punya modal Rp60 miliar. Begitu juga dengan Sinar Mitra Sepadan Finance yang sudah merugi dua tahun dan tahun lalu modalnya minus.

Perusahaan pembiayaan multifinance mana saja yang berada di ujung tanduk dan membuat bank-bank kreditornya panas dingin akan nasib tagihannya? Lalu perusahaan multifinance mana yang berkinerja biru dan aman dikucuri kredit oleh bank?

Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 481 Agustus 2018 atau klik Infobankstore.com

Related Posts

News Update

Top News