70 Persen Gaji Masih Konsumtif, Menteri P2MI-OJK Dorong PMI Mulai Berinvestasi

70 Persen Gaji Masih Konsumtif, Menteri P2MI-OJK Dorong PMI Mulai Berinvestasi

Poin Penting

  • Menteri P2MI dan OJK mendorong PMI berinvestasi di instrumen keuangan seperti emas dan pasar modal agar tidak konsumtif serta lebih produktif dalam mengelola pendapatan.
  • OJK aktif memberikan edukasi keuangan mencakup investasi aman seperti SBN, emas, dan kredit modal kerja untuk mendukung kemandirian finansial PMI dan keluarganya.
  • Waspada investasi ilegal, OJK telah menutup 300 penawaran investasi bodong dan 1.500 pinjol ilegal sepanjang 2025, sekaligus meluncurkan buku saku literasi keuangan bagi PMI.

Jakarta – Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mulai berinvestasi di berbagai instrumen keuangan, termasuk emas. Langkah ini diambil karena sebagian besar penghasilan PMI masih digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

“Gaji mereka itu 70 persen masih digunakan untuk konsumtif. Jadi bagaimana mereka agar tidak konsumtif, tidak untuk gaya hidup saja, tapi betul-betul nanti disisihkan untuk hal-hal yang produktif,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, dalam Edukasi Keuangan PMI, Senin, 10 November 2025.

Baca juga: Investasi Emas Digital, Cuan atau Bikin Was-Was? Ini Penjelasannya

Mukhtarudin menambahkan, pemerintah terus meningkatkan literasi keuangan bagi para PMI dengan mengenalkan instrumen investasi yang aman, seperti emas dan pasar modal.

“Maka tadi ada investasi ditawarkan. Bisa beli emas di Pegadaian. Bisa juga ada di Bursa Efek Indonesia (BEI), kalau mau main di investasi dan lain-lain,” imbuhnya.

Edukasi Keuangan dan Peringatan dari OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK telah memberikan edukasi tentang berbagai instrumen investasi, mulai dari Surat Berharga Negara (SBN), emas, hingga kredit modal kerja bagi PMI.

“Misalnya nanti kalau sudah selesai mau ngapain? Kan nggak mungkin mau kerja seterusnya di luar negeri kan. Pasti pengen kembali, nah itu untuk modal perusahaan. Juga keluarga di Indonesia juga ditawarkan juga kredit. Keluarga banyak di dana itu, itu sangat memungkinkan,” jelas Kiki, sapaan akrab Friderica.

Baca juga: OJK Ingatkan PMI: Jangan Pinjamkan Identitas, Meski yang Minta Ganteng atau Cantik

Kiki pun mewanti-wanti agar PMI tidak tergiur dengan tawaran investasi bodong yang menjanjikan keuntungan cepat. Sepanjang 2025, OJK telah menutup sekitar 300 penawaran investasi ilegal dan 1.500 pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Jadi kita ajarin yang utama, kadang orang tertarik kata investasi padahal nanti akhirnya mereka masuk investasinya bodong. Kita tahun ini sudah nutup 300 penawaran investasi ilegal, 1.500 pinjol ilegal. Jadi itu yang hati-hati, pertama menengarai dulu Itu investasi legal atau ilegal itu yang penting,” pungkasnya.

Langkah Perlindungan dan Pemberdayaan PMI

Sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemberdayaan, pemerintah bersama OJK juga meluncurkan buku saku literasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman finansial, mencegah PMI terjerat kejahatan keuangan digital, serta membantu mewujudkan kesejahteraan keluarga di Tanah Air. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62