Jakarta – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan tujuh isu strategis yang perlu menjadi perhatian dan harus dikuasai perbankan daerah ke depan agar dapat bersaing di daerahnya sendiri dan optimal dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Isu pertama, Ardian mengungkapkan, bank daerah perlu mempersiapkan dan menghadapi era globalisasi dan industri 4.0. Apabila tidak dapat menyikapi dan mempertegas posisinya bank daerah akan kalah bersaing.
“Kedua adalah penguatan permodalan. Komitmen dari Pemda sebagai pemegang saham perlu menjadi perhatian karena modal yang kuat merupakan salah satu kunci keberhasilan,” ujar Ardian dalam Webminar “Peranan BUMD di Masa Sulit” yang diselenggarakan Infobank Rabu, 6 Mei 2020.
Ketiga adalah penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan adanya payung hukum BUMD dan juga aturan dari otoritas jasa keuangan dan juga Bank Indonesia (BI) sebagai regulator industri perbankan diharapkan pengelolaan Bank Daerah akan semakin baik dan menjadi pionir di daerahnya.
Keempat, yaitu penempatan dari BUMD itu sendiri. bank daerah merupakan motor penggerak usaha di daerah dan harus mampu menunjukkan peranan dan posisinya serta menanamkan brand awarness bagi masayarakat sebagai bank daerahnya.
Isu strategis yang kelima yaitu kolaborasi asosiasi. Asosiasi perlu diberdayakan dalam meningkatkan kerja sama strategi bank daerah. Antara lain dalam capacity building, pengembangan produk dan penggunaan infrastruktur teknologi bersama.
Keenam, sinergitas antar-BUMD. Sinergitas antara pemerintah BUMN/BUMD dan badan usaha serta msayarakat menjadi keharusan yang harus dilakukan oleh bank daerah. Dan yang terakhir adalah inovasi dari BUMD.
“Menyikapi isu strategis tersebut bank daerah perlu mengambil langkah untuk menghadapi perubahan yang terjadi dan jangan pernah menunggu. Bank daerah harus mampu memenangkan persaingan di daerahnya,” tutup Ardian. (*) Dicky F Maulana
Editor: Paulus Yoga