6.314 Debitur Bank Jateng Terdampak Pandemi Covid-19 

6.314 Debitur Bank Jateng Terdampak Pandemi Covid-19 

Jakarta – Wabah Covid-19 sangat memukul pelaku usaha, termasuk di Jawa Tengah. Pengurangan aktivitas masyarakat (physical / social distancing) untuk mencegah penularan virus Corona, telah menyebabkan penurunan aktivitas usaha di berbagai sektor.

Direktur utama Bank Jateng Supriyatno tidak memungkiri bahwa penurunan aktivitas di berbagai sektor ekonomi, telah berdampak pada kegiatan penyaluran kredit perbankan, termasuk Bank Jateng. Sampai saat ini, debitur potensial terdampak Covid-19 sebanyak 6.314 debitur atau sebesar Rp3,83 triliun.

“Kredit Bank Jateng masih didominasi pada segmen consumer (64,9%), dimana mayoritas diberikan kepada Pegawai berpenghasilan tetap, seperti ASN, pegawai swasta, professional dan lainnya. Namun demikian, Bank Jateng juga menyalurkan kredit kepada pelaku usaha produktif hingga Rp17,13 Triliun atau 35,1% dari total kredit di antaranya kepada sektor perdagangan, konstruksi, industri pengolahan, perantara keuangan, dan penyediaan akomodasi, makan dan minum,” ujar Supriyatno kepada Infobank, seperti dikutip di Jakarta, Jumat, 24 April 2020.

Terkait debitur yang terdampak penyebaran virus Corona, Supriyatno mengatakan Bank Jateng akan melakukan restrukturisasi kredit kepada seluruh debitur, termasuk debitur UMKM, sepanjang debitur – debitur tersebut teridentifikasi terdampak COVID-19 Sesuai Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020. Restrukturisasi kredit tersebut, antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok atau bunga, dan penambahan fasilitas kredit lainnya.

“Sebagai salah satu agen perekonomian daerah, Bank Jateng sangat memahami kondisi demikian. Oleh karena itu, kami mendukung kebijakan stimulus bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19, agar roda perekonomian tetap terjaga,” ucap Supriyatno.

Di tengah terpaan badai virus Corona PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) tetap mencatatkan kinerja yang masih relatif terjaga. Sampai dengan Maret 2020 Total aset Bank Jateng mencapai Rp71,02 triliun atau tumbuh 2,83% (yoy). Meningkatnya total aset ditopang oleh penyaluran kredit yang juga tumbuh 7,77% mencapai Rp48,86 triliun. Dari sisi dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp55,74 triliun atau tumbuh 3,66% (yoy).

Disamping itu kondisi likuiditas Bank Jateng juga terjaga baik, dimana rasio Kredit terhadap dana atau loan to deposit ratio (LDR) sebesar 87,65% masih di bawah batas  ketentuan sebesar 92%. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar 88,05% masih dibawah batas sesuai ketentuan sebesar 94%. (*) Dicky F Maulana

Related Posts

News Update

Top News