Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam koneferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. (Tangkapan layar Zoom: Rifa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat lebih dari 800 emiten perusahaan tercatat yang telah menyampaikan laporan keuangan untuk semester I 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan, masih ada perusahaan tercatat yang baru akan menyampaikan laporan keuangan pada Agustus-September mendatang.
Meski begitu, ia merincikan bahwa dari laporan keuangan yang telah masuk, sebanyak 74 persen emiten berhasil membukukan laba.
Baca juga: Intip Target Pendapatan dan Laba Emiten DKHH usai Melantai di Bursa
“Sementara apabila dilihat dari sisi kinerja, 53 persen emiten memiliki kinerja yang meningkat dibandingkan kinerja semester l tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Lalu, dari sisi agregat nilai laba bersih, apabila dibandingkan dengan nilai laba bersih semester I tahun 2024 itu mengalami peningkatan sebesar 21,20 persen.
Adapun, peningkatan laba bersih tersebut didominasi oleh sektor bahan baku, kemudian diikuti sektor konsumer siklikal, dan sektor teknologi.
Baca juga: Emiten Energi HGII Incar Laba Rp40 Miliar Meski Ada Tantangan
Sementara itu, sektor energi menjadi salah satu sektor yang mengalami tekanan, seiring dengan penurunan pendapatan dan profit. Hal ini disebabkan oleh tren harga komoditas energi yang menurun pada kuartal I 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More