Jakarta – Proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akhirnya selesai. Dalam rapat pleno yang digelar oleh Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK setelah memperoleh suara terbanyak dari total 48 anggota Komisi III DPR.
Bersama Setyo, empat pimpinan lain yang juga terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Kelima pimpinan KPK tersebut berhasil mengungguli lima calon lainnya dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang berlangsung sejak 18 November 2024.
Baca juga: DPR Mulai Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK
Mekanisme Pemilihan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menjelaskan bahwa pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting berdasarkan suara terbanyak.
“Proses pemilihan pimpinan KPK sudah selesai, selanjutnya kita akan melanjutkan ke perhitungan suara untuk Dewan Pengawas,” ujar Habiburrokhman di Gedung DPR, Jakarta.
Baca juga: Intip Profil 10 Capim KPK, Ada dari Petahana, Hakim hingga Pejabat Polri
Kelima pimpinan terpilih akan mengemban tugas memimpin lembaga antirasuah selama lima tahun ke depan, dengan harapan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hasil Akhir Pemungutan Suara
Berikut rincian perolehan suara dari 10 calon pimpinan KPK:
1. Setyo Budiyanto: 46 suara
2. Poengky Indarti: 2 Suara
3. Fitroh Rohcahyanto: 48 Suara
4. Michael Rolandi Cesnanta Brata: 9 Suara
5. Ida Budhiati: 8 Suara
6. Ibnu Basuki Widodo: 32 Suara
7. Agus Joko Pramono: 38 Suara
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata: 9 Suara
9. Johanis Tanak: 48 Suara
10. Alamsyah Saragih: 4 Suara. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More