Keuangan

5 Merek Motor Listrik Ini Bisa Dikredit di BFI Finance, Apa Saja?

Jakarta – PT BFI Finance Tbk (BFIN) mulai merambah pembiayaan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV). Sebagai langkah awal, perusahaan telah menyiapkan skema kredit untuk 5 merek motor listrik.

General Manager Business Jabodetabek BFI Finance Susinto Tenggono mengatakan, BFI Finance sendiri sudah merambah pembiayaan kendaraan listrik roda dua. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah satu ini.

“Kita sudah memasuki ekosistem kendaraan listrik dan saat ini sudah ada pembiayaan untuk berbagai merek motor listrik seperti Volta, Selis, Smoot, Alva, dan United,” katanya kepada Infobanknews, Kamis (12/10).

Diketahui, kelima motor listrik tersebut merupakan produk buatan dalam negeri. Masyarakat bisa memperoleh fasilitas kredit merek tersebut di wilayah Jabodetabek.

Sementara untuk kendaraan listrik roda empat, pihaknya masih menjajaki beberapa kerja sama dengan rekanan supplier yang ada. Mengingat, saat ini baru ada beberapa supplier kendaraan listrik roda empat, salah satunya merek Wuling.

“Kita masih jajaki kerja sama dengan rekanan supplier. Pada prinsipnya industri kendaraan listrik ke depannya merupakan sebuah keniscayaan dan BFI Finance akan ke sana,” tandasnya.

Pembiayaan Motor Listrik BFI Finance

Melansir laman resmi BFI Finance, berikut informasi mengenai pembiayaan 5 merek motor listrik :

Syarat Pengajuan

  • Profil Diri : WNI, berprofesi sebagai Karyawan Swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) status karyawan tetap, dan Wiraswasta kecuali TNI, dan Profesi yang melanggar hukum
  • Profil Badan Usaha : Semua jenis usaha kecuali jenis usaha yang melanggar hukum

Dokumen yang Dibutuhkan

  • Kelengkapan Dokumen Perorangan : KTP/KK, Bukti Kepemilikan Rumah (Rek Listrik atau Sertifikat Rumah), Bukti Penghasilan (Slip Gaji/Buku Tabungan/Rekening Koran)
  • Kelengkapan Dokumen Badan Usaha : PT/CV/Firma/UD, Akta Pendirian/SK Kemenhumham, NIB & Ijin Usaha (OSS), Mutasi Rekening 6 Bulan terakhir, KTP Direktur

Skema Angsuran : DP mulai dari 15% dan Tenor dari 12 – 36 bulan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago