Jakarta – Bank Pembangunan Daerah (BPD) didorong untuk menjadi modal utama bagi pembangunan daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah membuat masterplan sektor jasa keuangan termasuk BPD di Indonesia.
“Bahwa ada 5 area yang akan kita kerjakan bersama. OJK akan mengajak semua industri termasuk BPD,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Ahmad Soekro dalam Seminar BPD Seluruh Indonesia dan Sinergi BUMD DKI Jakarta belum lama ini.
Dirinya menyampaikan, yang pertama adalah penguatan ketahanan dan daya saing industri perbankan melalui konsolidasi dan penguatan permodalan. Menurutnya, permodalan merupakan engine dasar bagi sebuah bank untuk dapat melakukan kegiatan usaha.
Kedua adalah digitalisasi. Saat ini kita tidak bisa lepas dari era digitalisasi. Demikian juga BPD yang harus bisa mengimbangi dengan transformasi digital atau perkembangan teknologi yang begitu pesat.
Kemudian yang ketiga, percepatan pengembangan ekosistem keuangan. Ekosistem ini yang kemudian akan dibangun juga seiring pertumbuhan pengembangan ekonomi di Indonesia dan di daerah.
Keempat adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Meskipun indeks literasi keuangan di Indonesia sudah naik dari tingkat 65 menjadi 76 secara nasional, namun jika dibandingkan negara-negara di ASEAN, Indonesia masih di urutan paling bawah.
Terakhir adalah percepatan perluasan pengawasan berbasis teknologi.
“OJK terus mengembangkan teknik pengawasan yang berbasis teknologi. Tentunya dengan basis teknologi yang kita miliki akan kita buat sebuah sistem pengawasan dan pengaturan yang lebih efektif,” pungkasnya. (*)