Info Anda

5 Langkah Agar Proses Klaim Asuransi Cepat

Jakarta — Klaim asuransi yang cepat menjadi harapan pemegang polis asuransi. Sayangnya, kadang harapan ini tinggallah harapan. Ketika saatnya kalim, semuanya terasa sulit. Sebenarnya ada lima tips agar klaim cepat dan terasa mudah.

Ketika membeli sebuah produk asuransi, kemudahan dalam proses klaim pasti menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam membeli asuransi tersebut kan? Biasanya sebelum membeli, ketika akan mencari review positif perusahaan asuransi tersebut sehingga benar-benar yakin, bila ada suatu kejadian, klaim nya akan dibayar.

Namun memang ada kalanya, klaim sangat lambat. Sebenarnya ada berbagai kasus mengapa polis asuransi yang kita miliki klaimnya menjadi lambat dan ini hal yang harus diketahui. Sayangnya banyak orang yang malas mencari tahu dan hanya menyalahkan pihak asuransi saja.

Beriikut ada beberapa tips yang mungkin bisa dicoba bila ingin proses klaim cepat dan memuaskan.

# Cek data dan dokumen apakah sudah benar

Seringkali orang abai akan hal ini sehingga tak memperhatikan apakah data-data yang diminta sudah terpenuhi semuanya. Cek dan ricek diperlukan dalam langkah pertama ini.

#Polis masih aktif dan sudah melewati masa tunggu

Mungkin polis Anda selama ini tersimpan rapi di lemari. Pastikan polisnya masih aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran juga. Selain itu Anda/perusahaan Anda memang sudah melewati masa tunggu. Periode masa tunggu biasanya sangat tergantung pada masing-masing perusahaan asuransi. Ada yang 30 hari,60 hari, 6 bulan, 12 bulan bahkan 2 tahun.

#Pastikan klaim pada kasus yang bisa diklaim

Ada beberapa kasus yang tidak bisa diklaim. Pastikan kasus yang ingin di klaim tersebut sudah benar sehingga mempermudahpencairan klaim. Baca lagi dengan detail yang tercantum dalam polis.

Baca juga : Terus Tumbuh, Tugu Insurance Catat Aset Terbesar di Industri Asuransi Umum

# Ajukan klaim tepat waktu

Setelah kejadian dan segala dokumen sudah terpenuhi, segera ajukan klaim asuransinya.Jangan diperlambat karena bisa jadi masa berlaku klaim sudah habis.

# Kejadian memang terjadi dalam masa perlindungan

Sangat berhubungan dengan aktif tidaknya polis asuransi.Namun pastikan memang kejadian atau kasus yang dialami memang terjadi dalam masa perlindungan.

Nah demikian langkah-langkah agar klaim menjadi cepat.  PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), juga memastikan pelayanan klaim sangat cepat. Apalagi di era yang serba digital ini, pemegang polis dapat mengajukan kalaim cepat melalui berbagai channel yang dimiliki Tugu Insurance.

Beberapa channel untuk pengajuan klaim di Tugu insurance yaitu melalui t drive Apps di smartphone, Call tia 24 jam , klaim online melalui website Tugu Insurance, dan terkahir melalui kunjungi kantor cabang dan POSS terdekat. #.

 

 

 

 

Apriyani

Recent Posts

IHSG Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.151

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

28 mins ago

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Sekarang Segram Dibanderol Segini

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More

46 mins ago

IHSG Berpotensi Melemah, Simak 4 Saham Rekomendasi Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

PLN Perkuat Kolaborasi dan Pendanaan Global untuk Capai Target 75 GW Pembangkit EBT

Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More

14 hours ago

Additiv-Syailendra Capital Perluas Distribusi Produk Keuangan

Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More

14 hours ago

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

19 hours ago