Info Anda

5 Langkah Agar Proses Klaim Asuransi Cepat

Jakarta — Klaim asuransi yang cepat menjadi harapan pemegang polis asuransi. Sayangnya, kadang harapan ini tinggallah harapan. Ketika saatnya kalim, semuanya terasa sulit. Sebenarnya ada lima tips agar klaim cepat dan terasa mudah.

Ketika membeli sebuah produk asuransi, kemudahan dalam proses klaim pasti menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam membeli asuransi tersebut kan? Biasanya sebelum membeli, ketika akan mencari review positif perusahaan asuransi tersebut sehingga benar-benar yakin, bila ada suatu kejadian, klaim nya akan dibayar.

Namun memang ada kalanya, klaim sangat lambat. Sebenarnya ada berbagai kasus mengapa polis asuransi yang kita miliki klaimnya menjadi lambat dan ini hal yang harus diketahui. Sayangnya banyak orang yang malas mencari tahu dan hanya menyalahkan pihak asuransi saja.

Beriikut ada beberapa tips yang mungkin bisa dicoba bila ingin proses klaim cepat dan memuaskan.

# Cek data dan dokumen apakah sudah benar

Seringkali orang abai akan hal ini sehingga tak memperhatikan apakah data-data yang diminta sudah terpenuhi semuanya. Cek dan ricek diperlukan dalam langkah pertama ini.

#Polis masih aktif dan sudah melewati masa tunggu

Mungkin polis Anda selama ini tersimpan rapi di lemari. Pastikan polisnya masih aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran juga. Selain itu Anda/perusahaan Anda memang sudah melewati masa tunggu. Periode masa tunggu biasanya sangat tergantung pada masing-masing perusahaan asuransi. Ada yang 30 hari,60 hari, 6 bulan, 12 bulan bahkan 2 tahun.

#Pastikan klaim pada kasus yang bisa diklaim

Ada beberapa kasus yang tidak bisa diklaim. Pastikan kasus yang ingin di klaim tersebut sudah benar sehingga mempermudahpencairan klaim. Baca lagi dengan detail yang tercantum dalam polis.

Baca juga : Terus Tumbuh, Tugu Insurance Catat Aset Terbesar di Industri Asuransi Umum

# Ajukan klaim tepat waktu

Setelah kejadian dan segala dokumen sudah terpenuhi, segera ajukan klaim asuransinya.Jangan diperlambat karena bisa jadi masa berlaku klaim sudah habis.

# Kejadian memang terjadi dalam masa perlindungan

Sangat berhubungan dengan aktif tidaknya polis asuransi.Namun pastikan memang kejadian atau kasus yang dialami memang terjadi dalam masa perlindungan.

Nah demikian langkah-langkah agar klaim menjadi cepat.  PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), juga memastikan pelayanan klaim sangat cepat. Apalagi di era yang serba digital ini, pemegang polis dapat mengajukan kalaim cepat melalui berbagai channel yang dimiliki Tugu Insurance.

Beberapa channel untuk pengajuan klaim di Tugu insurance yaitu melalui t drive Apps di smartphone, Call tia 24 jam , klaim online melalui website Tugu Insurance, dan terkahir melalui kunjungi kantor cabang dan POSS terdekat. #.

 

 

 

 

Apriyani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

13 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

14 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

15 hours ago