Info Anda

5 Langkah Agar Proses Klaim Asuransi Cepat

Jakarta — Klaim asuransi yang cepat menjadi harapan pemegang polis asuransi. Sayangnya, kadang harapan ini tinggallah harapan. Ketika saatnya kalim, semuanya terasa sulit. Sebenarnya ada lima tips agar klaim cepat dan terasa mudah.

Ketika membeli sebuah produk asuransi, kemudahan dalam proses klaim pasti menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam membeli asuransi tersebut kan? Biasanya sebelum membeli, ketika akan mencari review positif perusahaan asuransi tersebut sehingga benar-benar yakin, bila ada suatu kejadian, klaim nya akan dibayar.

Namun memang ada kalanya, klaim sangat lambat. Sebenarnya ada berbagai kasus mengapa polis asuransi yang kita miliki klaimnya menjadi lambat dan ini hal yang harus diketahui. Sayangnya banyak orang yang malas mencari tahu dan hanya menyalahkan pihak asuransi saja.

Beriikut ada beberapa tips yang mungkin bisa dicoba bila ingin proses klaim cepat dan memuaskan.

# Cek data dan dokumen apakah sudah benar

Seringkali orang abai akan hal ini sehingga tak memperhatikan apakah data-data yang diminta sudah terpenuhi semuanya. Cek dan ricek diperlukan dalam langkah pertama ini.

#Polis masih aktif dan sudah melewati masa tunggu

Mungkin polis Anda selama ini tersimpan rapi di lemari. Pastikan polisnya masih aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran juga. Selain itu Anda/perusahaan Anda memang sudah melewati masa tunggu. Periode masa tunggu biasanya sangat tergantung pada masing-masing perusahaan asuransi. Ada yang 30 hari,60 hari, 6 bulan, 12 bulan bahkan 2 tahun.

#Pastikan klaim pada kasus yang bisa diklaim

Ada beberapa kasus yang tidak bisa diklaim. Pastikan kasus yang ingin di klaim tersebut sudah benar sehingga mempermudahpencairan klaim. Baca lagi dengan detail yang tercantum dalam polis.

Baca juga : Terus Tumbuh, Tugu Insurance Catat Aset Terbesar di Industri Asuransi Umum

# Ajukan klaim tepat waktu

Setelah kejadian dan segala dokumen sudah terpenuhi, segera ajukan klaim asuransinya.Jangan diperlambat karena bisa jadi masa berlaku klaim sudah habis.

# Kejadian memang terjadi dalam masa perlindungan

Sangat berhubungan dengan aktif tidaknya polis asuransi.Namun pastikan memang kejadian atau kasus yang dialami memang terjadi dalam masa perlindungan.

Nah demikian langkah-langkah agar klaim menjadi cepat.  PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), juga memastikan pelayanan klaim sangat cepat. Apalagi di era yang serba digital ini, pemegang polis dapat mengajukan kalaim cepat melalui berbagai channel yang dimiliki Tugu Insurance.

Beberapa channel untuk pengajuan klaim di Tugu insurance yaitu melalui t drive Apps di smartphone, Call tia 24 jam , klaim online melalui website Tugu Insurance, dan terkahir melalui kunjungi kantor cabang dan POSS terdekat. #.

 

 

 

 

Apriyani

Recent Posts

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

27 mins ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

1 hour ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

2 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

2 hours ago

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

3 hours ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

5 hours ago