Selanjutnya pertumbuhan jasa keuangan, dengan program inklusi keuangan yang baik tentunya hambatan ini dapat diatasi dengan mudah. Pemerintah dinilai sudah cukup baik dalam membuat regulasi dan juga aturan mengenai inklusi keuangan tersebut.
Kemudian yang terakhir ialah perubahan norma pembayaran gaji dan upah yang dinilainya dapat menimbulkan masalah gap antara eksekutif dan pekerja yang sangat lebar.
“Perubahan norma yang tidak mengikuti aturan pemerintah juga dapat menimbulkan ketimpangan, salah satunya yang sering terjadi di luar negeri,” ungkap Bustanul.
Menurut Bustanul, Indonesia terlalu mengadopsi tata kelola negara China yang merupakan penghasil jasa. Ia menilai Indonesia yang bermula dari negara agraris, seharusnya menuju negara berbasis industri, baru jasa. “Jadi pertanian tidak menyerap tenaga kerja. Kalau Hongkong dan Singapura boleh lah langsung jasa,” kata dia. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto menegaskan kenaikan tarif yang… Read More
Jakarta - PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) berhasil membukukan kinerja keuangan yang positif dengan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 8 April 2025, masih… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan pajak bruto Indonesia mencatat pertumbuhan positif… Read More
Jakarta - Bank Mizuho Indonesia reported positive profit growth in 2024 despite facing operational efficiency… Read More
Jakarta – Layanan transaksi antarbank melalui ATM Bank DKI ini telah kembali beroperasi secara penuh.… Read More