Nasional

40% Kebutuhaan Rumah di Indonesia Tak Bisa Dipenuhi

Jakarta–Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Indonesia butuh banyak pembangunan rumah agar tidak terjadi gap dengan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal. Saat ini ada kekurangan 400 ribu unit rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, hunian merupakan satu kebutuhan yang sangat penting dengan pesatnya pertumbuhan populasi di perkotaan. Menurut Sri Mulyani, pemerintah dan pihak swasta hanya bisa memenuhi 60 persen kebutuhan perumahan di Indonesia.

Baca juga: Bank Dunia Pinjami Indonesia USD450 Juta

“Indonesia setiap tahun butuh 800 ribu hingga 1 juta rumah per tahunnya di mana yang bisa dipenuhi swasta 40 persen dan intervensi pemerintah 20 persen,” ucapnya di Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.

Kebutuhan akan suplai rumah yang terus meningkat berbanding lurus dengan besarnya arus urbanisasi. Dalam hal ini maka populasi penduduk perkotaan yang semakin bertambah perlu didukung dengan pasokan tempat tinggal. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

7 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

8 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

8 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

20 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

21 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

23 hours ago