Bambang mengungkapkan, untuk KPBU dengan penjaminan Pemerintah salah satunya telah dijalankan pada pembangkit listrik dua kali 1.000 Megawatt yang jumlah dananya mencapai Rp54 triliun. Ia menambahkan, dengan skema tersebut para investor akan mendapatkan jaminan political risk di mana jika kelak terdapat gejolak pembangunan infrastruktur tidak akan terganggu.
“Dari skema ini pemenang konsorsium akan dapatkan jaminan political risk atau kalau ada gejolak di Pemerintah dijamin konsesinya di proyek pembangkit listrik tidak terganggu. Karena bagi investor jangka panjang, kepastian ini penting,” tukasnya.
Pada skema KPBU dengan pengembalian investasi melalui tarif, pemenang konsorsium akan diberikan jaminan tarif beli dari pemerintah ke swasta. “Jadi ada kepastian revenue. Viability gap fund/VGF (dana dukungan tunai infrastruktur) atau dukungan kelayakan proyek sebagai dukungan pemerintah terhadap swasta, kas untuk investasi maksimal 109 persen dari nilai proyek,” jelas Bambang.
Untuk skema ketiga yaitu KPBU dengan pengembalian investasi melalui availability payment (ketersediaan layanan) telah dilaksanakan pada palapa ring yang senilai Rp7,8 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More