Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Bukopin Tbk dan PT BPD DKI Jakarta (Bank DKI) melakukan sinergi dalam memperluas layanan kepada warga DKI Jakarta. Dalam hal ini, keempat perbankan tersebut melakukan kerja sama perluasan pembayaram E-Samsat DKI Jakarta.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi usai kegiatan kerja sama tersebut mengatakan, E-Samsat merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam perluasan layanan pembayaran E-Samsat DKI Jakarta ini ke empat bank tersebut berperan sebagai penerima pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta. Bank DKI dalam hal ini sekaligus sebagai agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta.
Perluasan layanan pembayaran E-Samsat di DKI Jakarta tersebut diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan Kapolda Metro Jaya, Idham Azis di Jakarta, Minggu, 8 Oktober 2017.
Melalui perluasan layanan ini, wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran E-Samsat melalui jaringan ATM Bank DKI, BNI, BTN dan Bukopin. Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menuturkan bahwa selain ATM Bank DKI, nasabah Bank DKI dapat juga melakukan pembayaran E-Samsat melalui e-channel Bank DKI yang lain yakni EDC Bank DKI dan aplikasi mobile banking Bank DKI yakni JakOne Mobile.
Pemimpin Divisi Elektronik Banking BNI Anang Fauzie menambahkan, BNI telah sukses memberikan layanan Samsat secara online di 5 provinsi dan baru-baru ini BNI mendapatkan kepercayaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi salah satu bank yang melayani Samsat Online secara nasional. Kali ini, BNI juga dipercaya oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk menjadi bank partner dalam pembayaran Samsat Online (E-Samsat DKI Jakarta).
“Perluasan layanan online ini tidak terlepas dari suksesnya BNI dalam meluncurkan produk BNI E-Samsat. BNI E-Samsat merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel ATM,” ujarnya.
Dengan layanan ini, ia meyakini akan terwujud peningkatan pelayanan publik Samsat, mulai dari pendaftaran, penetapan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Sementara Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyambut baik perluasan layanan pembayaran E-Samsat ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (*)