News Update

30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK?

Jakarta – Sejumlah wakil menteri (wamen) di kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditunjuk merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya.

Terbaru, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat resmi ditunjuk menjadi komisaris anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yakni PT PLN Energi Primer Indonesia (PT PLN EPI). 

Penempatan wamen ke jajaran dewan komisaris dilakukan melalui Rapat umum Pemegang Saham (RUPS) di masing-masing BUMN.

Selain Taufik, beberapa nama lain juga merangkap jabatan, seperti Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE). 

Kemudian, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, serta Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS). 

Baca juga: Danantara Dinilai Geser Fungsi Kementerian BUMN, Ini Kata DPR

Fenomena rangkap jabatan oleh para wakil menteri tersebut memicu polemik. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan larangan bagi menteri atau wakil menteri untuk merangkap jabatan.

Larangan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019, meski secara eksplisit tidak menyebut wakil menteri.

“MK sudah memutuskan pada tahun 2019 terkait rangkap jabatan khusus untuk wamen. Di dalam UU kementerian ada ketentuan bahwa menteri dilarang menjabat di BUMN. Tetapi tidak ada penegasan wamen itu boleh tidak rangkap jabatan,” kata Mantan Ketua MK, Mahfud MD, dalam Podcast Youtube ‘Terus Terang’, dikutip Jumat, 11 Juli 2025. 

“Menurut MK ini tidak perlu diputuskan dalam sebuah amar, karena bagi MK larangan yang melekat pada menteri melekat juga pada wakil menteri. Kenapa? karena wamen itu sekarang jadi anggota kabinet, sudah satu paket dengan menteri,” jelasnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

6 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

7 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

7 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

12 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

12 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

13 hours ago