News Update

30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK?

Jakarta – Sejumlah wakil menteri (wamen) di kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditunjuk merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya.

Terbaru, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat resmi ditunjuk menjadi komisaris anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yakni PT PLN Energi Primer Indonesia (PT PLN EPI). 

Penempatan wamen ke jajaran dewan komisaris dilakukan melalui Rapat umum Pemegang Saham (RUPS) di masing-masing BUMN.

Selain Taufik, beberapa nama lain juga merangkap jabatan, seperti Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE). 

Kemudian, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, serta Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS). 

Baca juga: Danantara Dinilai Geser Fungsi Kementerian BUMN, Ini Kata DPR

Fenomena rangkap jabatan oleh para wakil menteri tersebut memicu polemik. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan larangan bagi menteri atau wakil menteri untuk merangkap jabatan.

Larangan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019, meski secara eksplisit tidak menyebut wakil menteri.

“MK sudah memutuskan pada tahun 2019 terkait rangkap jabatan khusus untuk wamen. Di dalam UU kementerian ada ketentuan bahwa menteri dilarang menjabat di BUMN. Tetapi tidak ada penegasan wamen itu boleh tidak rangkap jabatan,” kata Mantan Ketua MK, Mahfud MD, dalam Podcast Youtube ‘Terus Terang’, dikutip Jumat, 11 Juli 2025. 

“Menurut MK ini tidak perlu diputuskan dalam sebuah amar, karena bagi MK larangan yang melekat pada menteri melekat juga pada wakil menteri. Kenapa? karena wamen itu sekarang jadi anggota kabinet, sudah satu paket dengan menteri,” jelasnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Berhasil Himpun Dana Rp6,83 Triliun pada Program Gerak Syariah 2026

Poin Penting Program GERAK Syariah 2026 berhasil menghimpun Rp6,83 triliun, naik 241,5 persen dibanding tahun… Read More

3 hours ago

Pasar Kripto Bergejolak, CACI Jamin Likuiditas dan Transaksi Investor Aman

Poin Penting CACI memastikan likuiditas dan stabilitas transaksi tetap terjaga di tengah volatilitas pasar kripto.… Read More

3 hours ago

Begini Cara Menata Ulang Keuangan Pasca Lebaran

Poin Penting PT Asuransi Jiwa Sequis Life mendorong masyarakat melakukan “reset finansial” pasca-Lebaran untuk memulihkan… Read More

3 hours ago

Catat! Jadwal Operasional BNI saat Libur Paskah 2026

Poin Penting BNI tetap menyediakan layanan perbankan selama libur Paskah 3 April 2026 melalui operasional… Read More

4 hours ago

Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen, Transportasi Hijau Dominan

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Maybank Indonesia tumbuh 92,9% menjadi Rp8,24 triliun pada 2025. Sektor transportasi… Read More

4 hours ago

Pertamina Angkat Bicara soal Kebakaran SPBE Bekasi, Pasokan LPG Dipastikan Aman

Poin Penting Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi menyebabkan 12 orang luka tanpa korban jiwa. Dugaan sementara,… Read More

5 hours ago