Cara kedua menurut Adrian, dibutuhkan lembaga yang berperan sebagai jembatan antara tabungan nasional dengan investasi yang mampu berperan efektif dan sebagai pelengkap lembaga-lembaga asuransi sosial yang ada seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Terakhir, dibutuhkan pondasi hukum yang jauh lebih kokoh. “Yang saya maksud di sini adalah tingkat kepastian, penegakan, dan ketegasan hukum yang seharusnya sudah setara dengan negara-negara maju,” tutur Adrian.
Baca juga: Ekonom Optimis PDB Indonesia Tumbuh 5,1%
Pondasi hukum adalah prasyarat terpenting untuk bisa terciptanya regulasi yang berimbang, dinamis serta hadirnya tata kelola yang baik (good governance) sehingga kepastian investasi dan usaha terjamin. Dengan demikian, mobilisasi pembiayaan bisa berjalan efektif dan akselerasi pertumbuhan ekonomi ke arah tren 7 persen bisa tercapai.
Sebagai salah satu bank besar di kelompok BUKU 4 di Tanah Air, CIMB Niaga, lanjut Adrian, turut mendukung penumbuhan ekonomi lndonesia sesuai dengan perannya sebagai lembaga intermediasi.
“Dengan brand promise yang baru bertajuk ‘Forward’. CIMB Niaga berfokus pada peranan untuk selalu mendukung nasabah berkembang di berbagai aspek dan dalam setiap jenjang kehidupan dan terus maju dalam mencapai keinginan dan impiannya,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga